IKMS Bintan Timur Sepakati Penundaan Pelantikan Pengurus Hingga Usai Pilkada

Bintan, 03 Oktober 2024 – Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bintan Timur menggelar rapat penting pada Kamis malam, 03 Oktober 2024, di Kedai Kopi JM, yang dihadiri oleh pengurus, penasehat, dan perwakilan luhak-luhak Minang serta organisasi Bundo Kanduang. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, di antaranya penundaan pelantikan pengurus hingga usainya pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua IKMS Bintan Timur, Azimir, menegaskan pentingnya menjaga netralitas organisasi selama masa Pilkada. “IKMS adalah organisasi sosial kemasyarakatan, bukan organisasi politik. Pengurus harus menjaga netralitas agar tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu. Namun, setiap anggota tetap diberi kebebasan untuk menentukan sikap politiknya sebagai hak warga negara,” ujar Azimir.

Penundaan pelantikan pengurus, Bundo Kanduang, dan Gema Minang IKMS hingga usainya Pilkada disepakati demi menjaga integritas organisasi. Meski demikian, panitia pelantikan diminta untuk tetap menjalankan program-program yang telah direncanakan. Dalam kesempatan yang sama, Azimir juga meminta pendapat dari pengurus terkait penyelesaian permasalahan tanah IKMS yang hingga kini belum terselesaikan.

Koordinasi dengan Pemerintah dan Fokus Sosial

Ketua Penasehat IKMS, dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah terkait pelantikan. “IKMS harus tetap fokus pada tujuan utamanya sebagai organisasi sosial, menghindari keterlibatan dalam politik. Kita harus memperbanyak koordinasi dan informasi di antara pengurus agar bisa membantu warga yang membutuhkan, seperti yang sakit atau terkena musibah,” jelas Ketua Penasehat.

Hal ini juga diamini oleh perwakilan Bundo Kanduang Kabupaten Bintan yang menambahkan pentingnya menjaga kekompakan dan melanjutkan program-program yang sudah direncanakan meski pelantikan ditunda. “Kita harus tetap solid dan melanjutkan proposal-proposal yang sudah disusun, terutama yang telah dikoordinasikan sebelumnya,” kata Bundo Kanduang.

Pembahasan Tanah IKMS dan Pemberian Nama Jalan

Pembahasan aset tanah IKMS juga menjadi agenda penting dalam rapat ini. Wakil Ketua I, Jonny, mengusulkan agar tanah yang berada di depan ruko dapat dijual kepada pemilik ruko guna meringankan beban pajak yang masih tertunggak. “Ada tunggakan pajak lebih dari 50 juta rupiah, dan penjualan tanah ini bisa menjadi salah satu solusi,” ungkap Jonny.

Namun, usulan ini mendapat berbagai tanggapan dari peserta rapat, termasuk dari tokoh-tokoh IKMS. Sebagian besar tokoh sepakat untuk mempertahankan tanah tersebut sebagai fasilitas umum bagi warga, seperti lahan parkir atau lokasi usaha UMKM, sesuai dengan tujuan awal tanah tersebut diperuntukkan.

Selain itu, peserta rapat juga membahas penetapan nama jalan utama di kawasan tanah Minang. Setelah mendiskusikan beberapa usulan, termasuk Jalan Beringin dan Jalan Minangkabau, rapat akhirnya sepakat memilih nama “Jalan Hamka” sebagai nama jalan utama.

Keputusan Akhir Rapat

Rapat yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:

  1. Penundaan pelantikan pengurus, Bundo Kanduang, dan Gema Minang hingga usainya Pilkada.
  2. Pembuatan laporan keuangan panitia pelantikan sebagai dasar dalam persiapan selanjutnya.
  3. Rapat bulanan akan digelar dengan format silaturahmi di lokasi-lokasi seperti masjid atau aula IKMS.
  4. Penetapan nama Jalan Hamka sebagai jalan utama di tanah Minang.
  5. Pembentukan tim khusus untuk penyelesaian permasalahan tanah IKMS yang melibatkan beberapa tokoh dan pengurus aktif.

Dengan berbagai keputusan strategis ini, IKMS Bintan Timur berharap dapat terus menjalankan peran sosialnya bagi masyarakat Minang di Bintan Timur tanpa terganggu oleh dinamika politik yang sedang berlangsung. (andesit)

Post Comment